Ekonomi . 28/07/2026, 23:04 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jakarta Bakal Berubah? Simak Simulasi PKB Terbaru Berdasarkan Harga Kendaraan

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Mengapa Perhitungan Bisa Berbeda?

Pemprov DKI Jakarta mengingatkan bahwa simulasi tersebut bukan angka resmi.

Dalam praktiknya, PKB tidak dihitung berdasarkan harga jual di dealer atau harga on the road (OTR).

Pemerintah menggunakan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebagai dasar pengenaan pajak, ditambah komponen lain sesuai ketentuan perpajakan daerah.

Karena itu, nominal pajak yang nantinya berlaku bisa lebih rendah ataupun lebih tinggi dibanding simulasi yang beredar saat ini.

Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan kajian sebelum menetapkan regulasi resmi mengenai skema baru PKB kendaraan listrik.

Proses pembahasan tersebut juga mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perkembangan industri kendaraan listrik nasional, daya beli masyarakat, hingga kebutuhan penerimaan daerah.

Apabila kebijakan ini disahkan, Jakarta akan menjadi salah satu daerah yang menerapkan sistem insentif pajak kendaraan listrik berbasis nilai kendaraan.

Apa Dampaknya bagi Calon Pembeli?

Bagi masyarakat yang berencana membeli mobil listrik, skema baru ini bisa menjadi salah satu pertimbangan sebelum menentukan pilihan kendaraan.

Mobil listrik dengan harga di bawah Rp400 juta diperkirakan masih menikmati insentif pajak yang cukup besar, sementara kendaraan premium kemungkinan akan menanggung beban pajak tahunan lebih tinggi.

Meski demikian, karena aturan resminya belum diterbitkan, masyarakat diimbau menunggu keputusan final dari Pemprov DKI Jakarta. Setelah regulasi diterbitkan, besaran PKB akan dihitung berdasarkan ketentuan resmi menggunakan NJKB dan formula yang berlaku, sehingga angka akhirnya bisa berbeda dari simulasi yang beredar saat ini. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id