Catatan Dahlan Iskan . 26/07/2026, 05:56 WIB
Oleh: Dahlan Iskan
"Cita-cita Indonesia Emas 2045 kelihatannya pasti tercapai. Masih di tahun 2026 saja sudah ditemukan emas 74 kg".
Itulah meme lucu yang amat cerdas kemarin. Puncak marah pada korupsi justru mewujud dalam humor. Humor getir: bagaimana bisa mencapai Indonesia Emas kalau korupsi kian parah seperti baru saja dibongkar oleh Mabes Polri bagian pemberantasan korupsi.
Lalu bacalah judul buku yang segera terbit di Jakarta: "Memberantas Korupsi Sambil Korupsi". Penulisnya Ronald Loblobly, koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak).
Anda sudah bisa menebak apa isi buku itu: bagaimana seorang jaksa agung muda bidang pemberantasan korupsi melakukan korupsi sambil memberantas korupsi: Febrie Adriansyah.
Di buku itu Loblobly mengungkap bagaimana Febrie telah menjalankan apa yang ia sebut teori "sembelih anjing di depan monyet". Sangat menarik.
Perumpamaan itu khas Indonesia --tidak ada padanannya dalam bahasa Inggris. Mungkin saja diadopsi dari budaya politik zaman kerajaan di Tiongkok: 殺雞儆猴, bunuh ayam untuk peringatkan monyet.
Anjing adalah binatang piaraan. Kesayangan. Lambang kesetiaan. Bayangkan: anjing saja dibunuh --apalagi engkau para monyet! Itulah pesan yang disampaikan kepada para pengusaha besar ketika Febrie menersangkakan satu-dua dari mereka.
Dipaparkan oleh Loblobly (tentang siapa tokoh ini baca Disway 15 Juli 2026: Febrie Loblobly ) alasan yang dipakai Febrie untuk "menyembelih anjing" itu sangat mulia: memberantas korupsi yang dilakukan "si anjing".
"Penyembelihan" itu dilakukan di depan umum. Disiarkan secara luas. Disiapkan pula secara khusus media apa saja yang secara masif bisa menyiarkan "penyembelihan" itu sekaligus membangun citra positif pribadi Febrie.
"Diterbitkan Kompas Gramedia," ujar Loblobly tentang buku yang disiapkan Kosmak itu.
Saya agak ngeri baca ringkasan Korupsi Sambil Memberantas Korupsi ini. Kesan saya memberantas korupsi itu ternyata hanya sambilan --yang utama adalah korupsinya.
Tentang Febrienya sendiri Anda sudah tahu: Jumat lalu ia memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi. Ia tidak hadir di panggilan pertama dengan alasan sakit --alasan yang sering ia temukan dari orang yang akan ia tetapkan sebagai tersangka.
Jaksa melayangkan panggilan kedua disertai "ancaman" dari Jaksa Agung Muda bidang pengawasan Rudi Margono: kalau tidak hadir di panggilan kedua Kejaksaan Agung akan melakukan pemaksaan: ditangkap. Kalau lari dikejar.
Selesai jam salat Jumat, Febrie Adriansyah datang ke Kejaksaan Agung disertai Febri Diansyah. Nama terakhir itu adalah pengacara barunya --pengganti Hotman Paris yang mengundurkan diri karena sakit syaraf belakang.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id