Kasus Korupsi MBG Memanas! Kubu Sony Desak Eks Kepala BGN Segera Diperiksa, Kejagung Buka Suara

fin.co.id - 26/07/2026, 21:08 WIB

Kasus Korupsi MBG Memanas! Kubu Sony Desak Eks Kepala BGN Segera Diperiksa, Kejagung Buka Suara

Nanik S. Deyang Kepala BGN

Krisna mengatakan pemeriksaan lebih awal dinilai dapat mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.

Sebab, jika seseorang telah diangkat menjadi pengawas, tetapi kemudian terseret dalam perkara hukum, situasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan politik dan kelembagaan.

Kubu Sony Khawatir Jadi Blunder Politik

Krisna Murti juga menyinggung kemungkinan munculnya persoalan apabila Nanik nantinya benar-benar dilantik sebagai pengawas BGN, kemudian dalam proses penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi MBG.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan yang lebih besar karena Nanik sebelumnya telah dipercaya menduduki posisi penting dalam pemerintahan.

“Sebelum adanya keterlanjuran nantinya takutnya sudah diangkat menjadi pengawas, kemudian kasusnya bergulir dan ada dugaan keterlibatan NSD itu sendiri. Itu bisa menjadi blunder Presiden nantinya,” ujar Krisna.

Karena itu, ia menilai pemeriksaan terhadap Nanik sebaiknya dilakukan terlebih dahulu sebelum keputusan mengenai posisi baru tersebut benar-benar dijalankan.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai apakah Nanik benar-benar akan diangkat sebagai pengawas BGN.

Kejagung juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN tersebut.

Sony Pernah Ungkap Dugaan Keterlibatan Nanik

Nama Nanik S Deyang sebelumnya muncul dalam keterangan yang disampaikan oleh Sony Sonjaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Sony menjalani pemeriksaan selama sekitar 9,5 jam di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026).

Menurut Krisna Murti, dalam berita acara pemeriksaan atau BAP, Sony menyampaikan dugaan adanya perubahan nama yayasan yang berkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Krisna menyebut perubahan nama yayasan tersebut diduga dilakukan hingga tiga kali.

“Dalam BAP-nya, Pak Sony menjelaskan NSD ada mengubah-ubah yayasan. Yayasan ini namanya diubah dengan nama ini, kemudian diubah lagi dengan nama lainnya. Jadi tiga kali mengubah,” kata Krisna.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID