Terungkap! Alasan Febrie Adriansyah Belum Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Bongkar Strategi yang Sedang Disiapkan

fin.co.id - 25/07/2026, 21:20 WIB

Terungkap! Alasan Febrie Adriansyah Belum Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Bongkar Strategi yang Sedang Disiapkan

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

Dalam perkara TPPU, penelusuran terhadap aset dan aliran dana menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Penyidik perlu menguraikan asal-usul harta, transaksi, maupun aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Keputusan Praperadilan Masih Ditunggu

Dengan belum adanya keputusan untuk mengajukan praperadilan, tim kuasa hukum Febrie masih memiliki sejumlah opsi hukum.

Febri Diansyah mengatakan, timnya akan terlebih dahulu berdiskusi dan menilai perkara dari sisi substansi maupun strategi.

Keputusan tersebut akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya.

Apakah akan mengajukan praperadilan, fokus menghadapi proses penyidikan, atau mengambil langkah hukum lainnya, semuanya masih dalam tahap pembahasan.

Di sisi lain, proses hukum terhadap Febrie terus berjalan.

Penyidik Kejaksaan Agung masih harus mengurai dugaan korupsi dan TPPU yang dikaitkan dengan tiga perkara besar.

Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi di PLN, dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID