Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan bahwa Nanik dapat dipanggil apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan.
Menurut Anang, penyidik masih terus mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Tapi, mungkin ke depan bisa saja diperiksa kalau memang keterangannya diperlukan untuk pembuktian," jelasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang dan penyidik memiliki kewenangan memanggil siapa pun yang dianggap dapat memberikan informasi relevan.
Tim Kuasa Hukum Sony Sanjaya Minta Nanik Diperiksa
Di sisi lain, tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya , secara terbuka meminta Kejaksaan Agung turut memeriksa Nanik S Deyang.
Sony sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis bersama sejumlah pihak lainnya.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti , menilai pemeriksaan terhadap Nanik diperlukan untuk memastikan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara mendapatkan perlakuan hukum yang sama.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting, terlebih muncul informasi bahwa Nanik akan menempati posisi baru sebagai Dewan Pengawas BGN setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN.
"Pengawas kan harus clean dan bersih dari dugaan tindak pidana korupsi."
Krisna menilai proses klarifikasi hukum sebaiknya dilakukan terlebih dahulu sebelum ada penempatan jabatan baru.
Baca Juga
"Lebih baik diutamakan pemeriksaannya Nanik dulu sebelum dia diangkat kembali menjadi pengawas," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari polemik yang dapat berkembang menjadi isu politik apabila proses hukum tidak dilakukan secara transparan.
Nama Nanik Muncul dalam Dokumen Justice Collaborator
Nama Nanik S Deyang juga diketahui masuk dalam daftar 26 nama yang disampaikan Sony Sanjaya kepada penyidik melalui berita acara pemeriksaan terkait pengajuan sebagai justice collaborator.