Hukum dan Kriminal . 25/07/2026, 19:07 WIB

Nanik S Deyang Disorot Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Pemeriksaan

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Nama mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, kembali menjadi perhatian publik setelah muncul kabar dirinya berpeluang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan resmi, Kejagung menyatakan kemungkinan tersebut tetap terbuka apabila penyidik membutuhkan keterangan Nanik untuk melengkapi proses pembuktian perkara.

Perkembangan ini menjadi sorotan karena Nanik baru saja mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN dengan alasan kesehatan. Di sisi lain, namanya juga disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang diajukan salah satu tersangka sebagai bagian dari permohonan justice collaborator.

Menanggapi berbagai pemberitaan yang beredar, Nanik S Deyang memilih memberikan respons melalui akun Facebook pribadinya.

Dalam unggahannya, Kamis (23/7/2026), ia mempertanyakan sumber informasi yang menyebut dirinya bakal diperiksa Kejaksaan Agung.

Menurut Nanik, media sebaiknya mengonfirmasi langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kabar tersebut.

"Buat media yang buat judul bombastis, 'Nanik S Deyang Berpeluang Diperiksa Kejagung', coba tanya Pak Jaksa Agung deh, benar apa nggak?" tulis Nanik.

Ia juga mempertanyakan pemberitaan yang menyebut sumber informasi berasal dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Menurut Nanik, berdasarkan informasi yang ia ketahui dari Jaksa Agung, Kapuspenkum Anang Supriatna sedang sakit dan belum aktif bekerja hingga Rabu (22/7/2026).

"Masa menyebut sumber beritanya dari Kapuspenkum Kejagung. Padahal, kata Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum yang bernama Anang Supriatna sakit dan sampai hari Rabu kemarin belum masuk," tulisnya.

Kejagung: Belum Ada Jadwal Pemeriksaan

Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan bahwa hingga saat ini belum ada agenda pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang.

Hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi MBG.

"Sementara belum terjadwal," ujar Anang.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id