Dari Santunan Menuju Kemandirian, BPJS Ketenagakerjaan Bangun Masa Depan Keluarga Pekerja Melalui PEKA

fin.co.id - 25/07/2026, 09:57 WIB

Dari Santunan Menuju Kemandirian, BPJS Ketenagakerjaan Bangun Masa Depan Keluarga Pekerja Melalui PEKA

fin.co.id – Bagi BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan tidak boleh berakhir ketika santunan dibayarkan. Santunan memang mampu menyelamatkan kehidupan keluarga pekerja pada hari ini, tetapi keberhasilan perlindungan baru benar-benar tercapai ketika keluarga penerima manfaat mampu bangkit, kembali produktif, dan mandiri secara ekonomi. Paradigma inilah yang kini diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), sebuah langkah yang menegaskan bahwa jaminan sosial bukan sekadar membayar manfaat, melainkan menghadirkan masa depan yang lebih baik.

Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui implementasi Program PEKA di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Manggarai Barat, Jumat, 24 Juli 2026. Berkolaborasi dengan UPTD BLK Manggarai Barat, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan dan pendampingan usaha kepada para penerima manfaat melalui pembelajaran tata boga, pengolahan makanan dan aneka kue, pengemasan produk, pengelolaan keuangan usaha, hingga penyusunan harga pokok produksi. Seluruh materi dirancang agar peserta mampu membangun usaha yang berkelanjutan dan menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarganya.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, mengatakan Program PEKA merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Value Beyond Protection, yakni memberikan manfaat yang melampaui pembayaran santunan.

"Secara regulasi, tugas BPJS Ketenagakerjaan memang selesai ketika manfaat diserahkan kepada peserta atau ahli waris. Namun secara moral kami merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan keluarga penerima manfaat mampu bangkit, kembali produktif, memiliki usaha, memperoleh penghasilan, dan hidup lebih mandiri. Itulah makna Value Beyond Protection yang kami wujudkan melalui Program PEKA," ujar Bambang.

Menurutnya, kehilangan pencari nafkah bukan hanya menghadirkan duka, tetapi juga dapat menghentikan roda perekonomian keluarga. Karena itu, santunan tidak boleh berhenti sebagai bantuan jangka pendek.

"Ukuran keberhasilan kami bukan sekadar berapa banyak santunan yang dibayarkan. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika penerima manfaat mampu kembali berdiri di atas kakinya sendiri, memiliki usaha, memperoleh penghasilan, dan menatap masa depan dengan optimistis. Santunan menyelamatkan hari ini, tetapi pemberdayaan menjaga masa depan keluarga," tegas Bambang.

Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan pelatihan keterampilan, tetapi juga membangun mental kewirausahaan, memperkuat kemampuan mengelola usaha, meningkatkan kualitas produk, hingga memberikan pemahaman mengenai strategi pemasaran dan pengembangan bisnis. Pendekatan tersebut disusun agar santunan yang diterima dapat berkembang menjadi modal produktif yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.

Bambang menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan PEKA dirancang berdasarkan karakteristik ekonomi masing-masing daerah. Karena itu, materi pelatihan di Manggarai Barat difokuskan pada bidang tata boga yang dinilai memiliki prospek usaha seiring berkembangnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.

Selain memperkuat pemberdayaan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong perluasan perlindungan bagi seluruh pekerja. Hingga Juni 2026, jumlah pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Manggarai Barat tercatat sebanyak 36.556 pekerja pada segmen Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah. Ditambah 1.214 pekerja jasa konstruksi, total pekerja yang telah terlindungi mencapai sekitar 37.770 orang.

Sementara itu, berdasarkan data potensi ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja di Kabupaten Manggarai Barat diperkirakan mencapai 114.306 pekerja. Artinya, masih terdapat sekitar 76.536 pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Bambang, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang perluasan kepesertaan masih sangat besar, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki tingkat kerentanan paling tinggi terhadap risiko sosial ekonomi.

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja juga tercermin dari besarnya manfaat yang telah kembali kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Timur, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp511,71 miliar untuk 63.433 kasus, termasuk beasiswa bagi 727 anak peserta senilai Rp3,71 miliar.

Sementara hingga Juni 2026, manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp268,09 miliar untuk 34.445 kasus, mencakup Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta beasiswa bagi 457 anak peserta dengan nilai sekitar Rp2 miliar.

Bambang menegaskan bahwa dana jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja. Karena itu, perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjadi instrumen menghadapi risiko, tetapi juga bagian dari pembangunan sumber daya manusia dan upaya mencegah munculnya kemiskinan baru.

"Harapan kami, suatu hari nanti mereka tidak lagi dikenal sebagai ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan sebagai pelaku usaha yang berhasil membangun kembali kehidupan keluarganya. Di situlah perlindungan benar-benar menghadirkan arti, bukan hanya menyelamatkan hari ini, tetapi juga membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik," tutup Bambang.

FIN
FIN
Penulis

Penulis FIN.CO.ID