"Mengapa, ketika Agrinas sedang menjadi sasaran pemberitaan kritis dan perhatian publik begitu besar, justru pada saat itulah divisi bisnis media nasional itu menawarkan kerja sama komunikasi strategis?
Selama pertanyaan sederhana itu tidak dijawab secara langsung, tulisan sepanjang apa pun tentang firewall, Dewan Pers, atau Undang-Undang Pers hanya akan terasa sebagai pembelaan teoritis terhadap kritik yang sesungguhnya sangat konkret," jelas jurnalis dari portal media online di Jakarta tersebut.
Menyikapi viralnya, surat permohonan audiensi dari Tempo kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, Direktur Tempo Media Group, Wahyu Dhyatmika menyatakan publik memang berhak memastikan bahwa media tidak menggunakan pemberitaan kritis sebagai alat menekan pihak tertentu agar membeli iklan.
"Namun kesimpulan bahwa setiap pendekatan bisnis otomatis membatalkan independensi pemberitaan berangkat dari pemahaman yang keliru mengenai cara kerja perusahaan pers," kata Wahyu.