Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditetapkan KPK Jadi Tersangka
KPK konfirmasi penetapan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru kasus korupsi Ditjen Bea Cukai.
KPK menetapkan seorang tersangka yang identitasnya belum dapat disampaikan kepada publik pada salah satu sprindik tersebut, sedangkan satunya lagi masih menggunakan sprindik umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sementara John Field seusai diperiksa KPK pada 22 Juli 2026, mengaku diperiksa untuk penyidikan terkait Gatot Heroe sebagai tersangka.
“Pak Gatot. Iya (Gatot Heroe tersangka baru, Red.),” katanya.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP, Apa Alasannya?
Hukum dan Kriminal