Hukum dan Kriminal . 22/07/2026, 16:27 WIB

Hotman Paris Akan Dipanggil Polisi Usai Diseret PWI ke Jalur Hukum, Nasib Sang Pengacara di Ujung Tanduk?

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

Sayangnya, hingga berkas laporan resmi dibuat, Edison menyebut terlapor sama sekali belum membangun komunikasi langsung dengan organisasi pers maupun jurnalis yang terdampak.

"Sampai saat ini dia tidak pernah menghubungi organisasi wartawan ataupun wartawan yang ada di lokasi. Permintaan maaf hanya disampaikan lewat video di Instagram," katanya.

Di sisi lain, Kepolisian mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini akan diproses sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

"Benar, SPKT Polda Metro Jaya menerima laporan malam ini terkait dugaan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023," sebutnya.

Rafi Adhi/Disway

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id