Politik . 22/07/2026, 15:56 WIB
Guna mempercepat terbitnya Keppres, pihak istana mengupayakan agar tahap evaluasi di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA) dapat diselesaikan tanpa hambatan. Mekanisme peninjauan oleh TPA ini menjadi tahapan wajib sebelum Presiden mengesahkan figur definitif.
"Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujarnya.
Anisha Aprilia/Disway
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id