fin.co.id - Proses pergantian kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memasuki babak akhir. Pemerintah saat ini masih menyimpan rapat identitas pejabat yang bakal menduduki posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru, sembari menantikan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa sejumlah kandidat telah disodorkan ke meja Presiden. Meski begitu, pengumuman resmi sengaja ditahan hingga seluruh dokumen tata usaha selesai diproses.
"Sebagaimana yang kami sampaikan memang ada beberapa nama yang diusulkan, tetapi kami mohon besok saja setelah Keppres ditandatangani, karena biarlah menjadi keputusan terlebih dahulu untuk nanti kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 21 Juli 2026.
Menanggapi pertanyaan terkait adanya instruksi spesifik dari Kepala Negara untuk calon Jampidsus ini, Prasetyo menyebutkan bahwa untuk saat ini arahan tersebut belum diturunkan.
Namun, ia menjamin penyerahan wejangan khusus bakal dilakukan pada momen yang tepat.
"Belum ada. Tapi nanti pada waktunya pasti akan ada pesan-pesan khusus dari beliau," ujarnya.
Lebih lanjut, Mensesneg menggarisbawahi bahwa penunjukan pos strategis di lingkungan Kejagung tidak dilakukan secara gegabah. Langkah penetapan ini mengekor pada serangkaian pertimbangan matang serta masukan dari pelbagai pihak.
"Ada dong (masukan), tapi berkenaan dengan hal tersebut mungkin mohon maaf tidak bisa semua kami sampaikan ke publik. Bahwa proses seorang Bapak Presiden kemudian di dalam mengambil keputusan tentunya banyak hal yang menjadi pertimbangan dan banyak juga beliau meminta masukan-masukan maupun pendapat-pendapat dan tentu penilaian-penilaian dari banyak pihak," jelasnya.
Kronologi Pengajuan Usulan Nama
Jalan panjang pengisian jabatan ini sejatinya sudah bergulir sejak pertengahan Juli. Mensesneg membenarkan bahwa surat usulan pengangkatan Jampidsus baru dari Jaksa Agung telah mendarat di meja Presiden Prabowo sejak Selasa, 14 Juli 2026.
Baca Juga
"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.
Ketika dikonfirmasi mengenai rumor masuknya nama Kuntadi dalam bursa calon tersebut, Prasetyo tidak memungkirinya.
"Kalau berdasarkan suratnya, ya," jelas dia.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa berkas rekam jejak yang masuk mencantumkan beberapa nama kandidat sekaligus.
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ucapnya.