fin.co.id - Pemerintah akhirnya menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp209 miliar untuk menjamin keberlanjutan layanan kapal perintis pada semester II 2026.
Tambahan anggaran tersebut diberikan kepada dua operator transportasi laut, yakni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.
Dari total anggaran tersebut, ASDP mendapatkan tambahan sekitar Rp139 miliar, sementara Pelni memperoleh tambahan sekitar Rp70 miliar.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah pihak terkait. Rapat tersebut turut dihadiri pimpinan serta perwakilan Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Chief Operating Officer (COO) Danantara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, rapat berlangsung relatif singkat karena kebutuhan anggaran untuk keberlanjutan layanan transportasi publik dapat segera disepakati.
"Rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati. Angka-angka yang dibutuhkan langsung diberi kesanggupan. Yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi ini merupakan bentuk prioritas dan atensi utama pemerintah," ujar Prasetyo, dikutip Selasa, (21/7/2026).
ASDP dan Pelni Dapat Tambahan Anggaran untuk Semester II-2026
Prasetyo menjelaskan, pemerintah memilih untuk segera memenuhi kebutuhan anggaran yang dihadapi ASDP dan Pelni agar pelayanan transportasi masyarakat tidak terganggu.
Baca Juga
Menurutnya, layanan kapal perintis memiliki peran penting, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah yang belum memiliki banyak pilihan transportasi.
"Langsung kami penuhi untuk bisa menyelesaikan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh teman-teman di ASDP maupun di Pelni," kata Prasetyo.
Secara rinci, ASDP memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp139 miliar. Sementara itu, Pelni mendapatkan tambahan sekitar Rp70 miliar.
Dengan demikian, total tambahan anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai kurang lebih Rp209 miliar.