Diciduk KPK, Harta Kekayaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp25,56 Miliar, Nihil Utang!

fin.co.id - 21/07/2026, 06:26 WIB

Diciduk KPK, Harta Kekayaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp25,56 Miliar, Nihil Utang!

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026. Selain kepala daerah tersebut, sejumlah pihak lain turut diamankan dalam operasi yang digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini dilakukan pada Senin pagi di rumah dinasnya.

"Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda NTB.

Dari jumlah itu, tujuh orang selanjutnya diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Seiring dengan OTT tersebut, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai alasan penyegelan maupun dugaan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Harta Kekayaan Lalu Ahmad Zaini Berdasarkan LHKPN:

Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan harta kekayaan Lalu Ahmad Zaini kembali menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Januari 2026, Bupati Lombok Barat itu melaporkan total kekayaan sebesar Rp25.567.639.655.

Didominasi Aset Tanah dan Bangunan

Sebagian besar kekayaan Lalu Ahmad Zaini berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp14.592.030.000.

Aset tersebut tersebar di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, hingga Kota Surabaya. Mayoritas properti diperoleh dari hasil sendiri, sementara beberapa bidang tanah di Lombok Tengah tercatat berasal dari hibah tanpa akta.

Dalam laporan itu, terdapat 24 bidang aset berupa tanah maupun tanah beserta bangunan dengan luas yang bervariasi, mulai dari puluhan meter persegi hingga lebih dari 10.000 meter persegi.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca