Internasional . 19/07/2026, 17:18 WIB

Netanyahu Terancam Ditangkap di New York, Wali Kota NYC Kantongi Surat ICC Jelang Sidang PBB

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id — Pemerintah New York City tengah mengkaji secara serius kewenangan hukum mereka untuk menahan pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu. Rencana penangkapan ini mencuat apabila Perdana Menteri Israel tersebut nekat menghadiri Sidang Umum PBB di New York pada September mendatang.

Kabar mengejutkan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, pada Sabtu, 18 Juli 2026. Langkah berani ini ia ungkapkan dalam sebuah sesi wawancara mendalam di siniar (podcast) The Interview milik The New York Times bersama jurnalis Lulu Garcia-Navarro.

Mamdani secara terbuka menyatakan pandangannya mengenai status hukum sang pemimpin asing tersebut di mata hukum internasional.

"Saya percaya bahwa Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu pantas berada di Den Haag," tegas Mamdani dalam siniar tersebut.

Ia juga menambahkan argumen kuat di balik sikap kerasnya itu.

"Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional," tambahnya.

Saat ini, Mamdani mengaku sedang melakukan "berdiskusi aktif" dengan Departemen Hukum New York City. Diskusi intensif tersebut bertujuan untuk memastikan apakah pemerintah kota memiliki wewenang hukum yang sah untuk memerintahkan Departemen Kepolisian New York (NYPD) menahan seorang pemimpin negara asing.

Walau memiliki tekad yang kuat, Mamdani menegaskan bahwa pihaknya tetap akan berjalan di atas koridor hukum yang berlaku dan tidak akan bertindak di luar undang-undang.

"Apa pun yang diizinkan oleh hukum untuk saya lakukan di New York City, itulah yang akan kami lakukan, tetapi kami tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu," jelas Mamdani.

Sikap tegas ini sebenarnya bukan hal baru bagi Mamdani. Sebelumnya, dalam masa kampanye pemilihan walikota New York, ia sudah berjanji akan berupaya keras menegakkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Netanyahu jika sang pemimpin Israel itu menginjakkan kaki di New York.

Tanggapan Keras Netanyahu: Tuduh Wali Kota NYC Dukung Hamas

Mendengar ancaman penangkapan tersebut, Benjamin Netanyahu langsung menepis kemungkinan itu dalam sebuah wawancara radio terbaru bersama penyiar Sid Rosenberg. Tidak tinggal diam, Netanyahu justru melayangkan tuduhan balik kepada Mamdani dan menyebutnya mendukung kelompok Hamas.

"Saya pikir dia harus melihat siapa yang dia kecam, siapa yang dia puji. Dia mengecam Israel, satu-satunya entitas negara demokrasi yang berdiri bahu-membahu dengan nilai-nilai Amerika," sanggah Netanyahu dalam wawancara radio tersebut.

Meskipun mendapat tuduhan dari Netanyahu, rekam jejak Mamdani menunjukkan posisi yang objektif terhadap konflik kemanusiaan ini. Mamdani tercatat telah berulang kali melayangkan kecaman keras terhadap kampanye militer yang dijalankan Israel di Jalur Gaza. Namun di sisi lain, ia juga tetap mengecam keras serangan yang Hamas lakukan pada 7 Oktober 2023 yang lalu terhadap Israel.

Selain menyoroti tindakan Israel, Mamdani juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengkritik tajam sikap dan kebijakan luar negeri pemerintah Amerika Serikat terkait krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id