Baznas Usul Zakat Jadi Pengurang Pajak Final, Muzakki Tak Perlu Bayar Dobel? Ini Penjelasannya

fin.co.id - 19/07/2026, 20:49 WIB

Baznas Usul Zakat Jadi Pengurang Pajak Final, Muzakki Tak Perlu Bayar Dobel? Ini Penjelasannya

Alasan Mengapa Zakat Fitrah Harus Ditunaikan Lebih Awal

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Meski demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat setiap tahun.

Singgih menegaskan bahwa zakat bukan hanya merupakan kewajiban ibadah umat Islam, tetapi juga memiliki dampak sosial ekonomi yang sangat besar.

"Zakat merupakan instrumen redistribusi kekayaan untuk mengurangi kesenjangan," ungkapnya.

Di sisi lain, pajak tetap memiliki fungsi vital sebagai sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Karena itu, menurut Singgih, zakat dan pajak tidak semestinya diposisikan sebagai dua instrumen yang saling bersaing.

"Pajak dan zakat sama-sama bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Karena itu zakat dan pajak tidak seharusnya diposisikan saling bersaing," tegasnya. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID