"Di situ di kuitansi 28 meter persegi dikali Rp 10 ribu. Kan ketemu Rp 280 ribu setiap tahun. Karena izin ini berlaku 3 tahun, berarti Rp 280 ribu dikali 3, ketemunya Rp 840 ribu," jelasnya.
Ia menambahkan, pembayaran sebesar Rp840 ribu bukan untuk satu tahun, melainkan langsung mencakup masa izin selama tiga tahun.
"Memang petugas ke sana, yang bersangkutan minta dibayar 3 tahun, jadi ya kita layani. Ada penonton, kok mahal sekali, padahal itu berlaku sampai 3 tahun," jelasnya. *