fin.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang diduga menyasar kalangan remaja melalui media sosial. Dalam pengungkapan tersebut, dua mahasiswa berinisial B (20) dan F (19) ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.
Dari operasi yang dilakukan di kawasan Jagakarsa dan Lenteng Agung, petugas menyita total 423,17 gram bruto tembakau sintetis yang terdiri dari 20 plastik klip siap edar serta empat batang rokok sintetis.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang dilakukan secara daring melalui Instagram.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis berinisial B (20) dan F (19) di wilayah Jakarta Selatan," katanya kepada wartawan, Sabtu, 18 Juli 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap B di kawasan Jagakarsa.
Saat menggeledah kamar pelaku, polisi menemukan 20 plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram. Selain itu, dua unit telepon genggam turut diamankan karena diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, B mengaku barang tersebut milik sepupunya yang berinisial F. Berbekal keterangan itu, polisi bergerak ke kawasan Lenteng Agung dan berhasil menangkap F.
Dari tangan F, petugas kembali menyita empat batang rokok sintetis dengan berat bruto 7,26 gram. Kepada penyidik, F mengakui transaksi jual beli tembakau sintetis dilakukan melalui akun Instagram miliknya.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat komunikasi, dan identitas kedua tersangka.
"Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar. Selain itu ada timbangan digital, alat komunikasi dan tentunya identitas dari para pelaku," jelasnya.
Baca Juga
Indah mengungkapkan kedua tersangka masih berstatus mahasiswa aktif. Modus yang digunakan dinilai cukup mengkhawatirkan karena memanfaatkan platform digital untuk menjangkau calon pembeli dari kalangan muda.
"Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah dengan modus memanfaatkan ruang digital untuk melakukan peredaran narkotika. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius karena sasaran utama dari para pelaku adalah kalangan remaja dan juga generasi muda yang aktif menggunakan media sosial," ungkapnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tembakau sintetis tersebut serta menelusuri jalur distribusinya melalui media sosial.
Rafi Adhi/Disway