Tito Beberkan Penyebab Kepala Daerah Banyak Terjaring OTT

fin.co.id - 17/07/2026, 15:43 WIB

Tito Beberkan Penyebab Kepala Daerah Banyak Terjaring OTT

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bantah terjaring OTT KPK meski telah mengenakan rompi oranye. Ia mengeklaim tidak ada penyitaan uang saat diamankan petugas.Foto:Tangkapan Layar

fin.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki kewenangan komando terhadap kepala daerah sebagaimana hubungan Kapolri dengan jajaran kepolisian.

Tito menjelaskan, posisi kepala daerah berbeda dengan aparat kepolisian karena mereka dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum. Oleh sebab itu, Kemendagri tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan kepala daerah secara sepihak apabila melakukan pelanggaran.

"Sistemnya kepala daerah ini bukan komando. Kepada Mendagri kan bukan komando seperti ketika saya menjadi Kapolri dengan Kapolda dan Kapolres. Kemendagri tidak punya kewenangan untuk memecat mereka," kata Tito, Jumat, 17 Juli 2026.

Ia menuturkan, upaya pencegahan penyimpangan di daerah lebih mengandalkan sistem pengawasan serta integritas pribadi masing-masing kepala daerah.

Salah satu instrumen yang telah diterapkan pemerintah adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang memungkinkan pemerintah pusat memantau proses penyusunan hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski demikian, Tito mengakui sistem tersebut masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Tapi kan namanya sistem bisa aja diakalin di lapangan ya. Dan teman-teman kepala daerah ini kan sekali lagi dipilih rakyat, latar belakangnya beda-beda,” ujarnya.

“Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya tuh yang nggak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda,” tambahnya.

Selain persoalan pengawasan, Tito juga menyoroti tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan saat mengikuti pemilihan kepala daerah. Menurutnya, besarnya biaya kampanye dan kebutuhan tim pemenangan kerap menjadi salah satu faktor yang memicu penyimpangan.

"Kita tahu bersama bahwa untuk menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Mereka harus menyiapkan biaya kampanye dan tim sukses. Ini salah satu akar masalah yang kemudian bisa mendorong sebagian pihak mencari peluang dengan cara yang tidak benar," katanya.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa tidak semua kasus korupsi dipicu oleh sistem atau biaya politik. Menurutnya, faktor integritas dan keserakahan individu juga menjadi penyebab utama terjadinya tindak pidana korupsi.

"Mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya. Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling,” tambahnya.

Untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah, Kemendagri terus berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung melalui berbagai program, termasuk Monitoring Center for Prevention (MCP).

Namun, Tito menekankan bahwa secanggih apa pun sistem pengawasan yang dibangun, keberhasilannya tetap bergantung pada komitmen dan integritas setiap kepala daerah.

"Semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan, ada gratifikasi lah dan lain-lain. Nah, ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," imbuhnya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID