Hotman Paris Resmi Bela Febrie Adriansyah, Langsung Dampingi Pemeriksaan di Kejagung!
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Bisa saja berkembang. Kalau penyidik merasa perlu untuk mencari alat bukti tambahan, tentu akan dilakukan sesuai ketentuan hukum," tutup Anang.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP, Apa Alasannya?
Hukum dan Kriminal