Cuci Uang

fin.co.id - 17/07/2026, 05:45 WIB

Cuci Uang

Ilustrasi pencucian uang

Ada lagi beberapa PT yang asetnya mencapai Rp 1,5 triliun dan Rp 1,2 triliun.

Dugaan saya, kalau Febrie mengatakan "uang itu ada yang punya" mungkin Febrie akan bersandar pada nama-nama PT itu sebagai pemiliknya.

Secara hukum kata-kata "bukan milik saya" bisa jadi benar. Mungkin Febrie akan mengedipkan mata pada anak-anaknya agar PT-PT tersebut segera mengajukan permintaan untuk menarik kembali uang dan emas yang disita itu.

Tinggal Mabes Polri adu pintar secara hukum: membuktikan bahwa uang itu dan perusahaan itu adalah hasil korupsi, pemerasan, sogok, upeti sehingga bisa masuk ke dalam pasal pencucian uang.

Atau Mabes Polri kalah pintar dengan Febrie di bidang ilmu hukum, khususnya hukum korupsi dan pencucian uang.(Dahlan Iskan)

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca