Pendidikan . 17/07/2026, 21:36 WIB

Belum Dapat Seragam Sekolah Gratis, Siswa SMA di Kaltim Boleh Kenakan Pakaian Bebas

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur memperbolehkan para siswa yang belum menerima bantuan seragam gratis dari pemerintah daerah untuk mengenakan pakaian bebas yang pantas selama proses belajar mengajar di sekolah berlangsung.

Kelonggaran regulasi ini berlaku bagi para pelajar tingkat SMA, SMK, maupun SLB yang masuk dalam daftar penerima bantuan seragam pada tahun anggaran ini.

"Bagi siswa penerima bantuan seragam tahun ini, baik tingkat SMA, SMK, maupun SLB, diperbolehkan tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan pakaian bebas pantas atau seragam dari sekolah sebelumnya sampai seragam baru mereka terima," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, di Samarinda, Jumat, 17 Juli 2026.

Armin menerangkan bahwa langkah taktis ini sengaja diambil guna meredakan kekhawatiran dan kecemasan para orang tua murid. Pihak Disdikbud Kaltim juga telah menjalin koordinasi dengan seluruh kepala sekolah di wilayah tersebut agar mengimplementasikan kebijakan kelonggaran ini secara seragam di lapangan.

Menjaga Inklusivitas dan Menghindari Siswa Miskin Terlewat

Secara administratif dan operasional, proses pengadaan bantuan pakaian sekolah ini sebenarnya berjalan tepat waktu serta sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Namun, Disdikbud Kaltim sengaja menyesuaikan langkah teknis di lapangan demi mengedepankan asas inklusivitas pendidikan.

"Kami memilih tidak terburu-buru mengunci data siswa demi memberikan ruang bagi anak-anak rentan miskin, anak putus sekolah, dan siswa susulan yang baru masuk sekolah swasta agar tetap bisa mendapatkan bantuan seragam gratis ini. Jika data dikunci terlalu cepat, mereka justru akan terlewat," papar Armin.

Armin mengungkapkan ada dua tantangan utama yang menyebabkan data murid di lapangan terus berubah dinamis:

Perpindahan Siswa yang Masih Aktif: Banyak peserta didik yang melakukan mutasi sekolah, mencabut berkas pendaftaran, atau baru mendaftar ke sekolah swasta setelah dinyatakan tidak lolos seleksi di sekolah negeri.

Anomali Ukuran Pakaian: Tim teknis menemukan ketidaksesuaian ukuran baju antara data di sistem dengan kondisi riil usulan sekolah. Guna menghindari baju kekecilan atau kebesaran yang memicu pemborosan anggaran negara, petugas harus melakukan verifikasi fisik ulang secara manual.

Dua Strategi Taktis Percepatan Distribusi Pakaian Sekolah

Untuk mempercepat penyaluran bantuan di lapangan, Disdikbud Kaltim kini tengah menerapkan dua langkah taktis berikut:

Penguncian Data Klaster: Sekolah yang memiliki data siswa 100 persen final akan langsung masuk ke tahap produksi massal tanpa perlu menunggu data dari sekolah lain rampung.

Sistem Pengiriman Bertahap: Seragam sekolah yang telah lolos uji kendali mutu (Quality Control) akan langsung didistribusikan ke masing-masing wilayah secara bertahap, yang dijadwalkan mulai berjalan pada minggu ketiga Agustus.

Armin juga berjanji pihak dinas akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada pihak sekolah agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id