Utang Pemerintah Tembus Rp8.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman dan Jauh di Bawah Batas Risiko

fin.co.id - 16/07/2026, 05:42 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp8.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman dan Jauh di Bawah Batas Risiko

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026. Foto: Kemenkeu

fin.co.id - Pemerintah memastikan posisi utang Indonesia masih dalam kondisi terkendali meski totalnya telah menembus Rp8.000 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan besarnya nominal utang tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan untuk menilai kesehatan fiskal negara.

Menurut Purbaya, ukuran yang lebih tepat adalah membandingkan total utang dengan kapasitas perekonomian atau produk domestik bruto (PDB).

"Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.

Ia menjelaskan, indikator utama yang digunakan dalam mengukur keberlanjutan utang adalah rasio utang terhadap PDB. Saat ini, rasio utang Indonesia berada di kisaran 40 persen, sehingga masih jauh di bawah ambang batas 60 persen yang dikenal dalam standar Maastricht Treaty.

"Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen jadi masih jauh," kata Purbaya.

Purbaya juga membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi. Menurutnya, rasio utang Amerika Serikat telah melampaui 100 persen terhadap PDB. Sementara itu, Singapura berada di kisaran 175 persen, Jerman lebih dari 60 persen, dan Jepang sekitar 275 persen.

Dengan kondisi tersebut, ia menilai ruang fiskal Indonesia masih relatif kuat dibandingkan banyak negara lain.

Selain rasio utang, Purbaya menyoroti penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) yang masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek (outlook) stabil.

Menurutnya, peringkat tersebut menjadi indikator bahwa kondisi fiskal Indonesia masih dinilai sehat dan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang tetap terjaga.

Purbaya menegaskan, apabila terdapat keraguan terhadap kemampuan Indonesia membayar utang, lembaga pemeringkat internasional sudah lebih dulu mengubah prospek menjadi negatif atau bahkan menurunkan peringkat kredit.

"Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," jelasnya. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca