Persiapan sejak dini dinilai mampu mengurangi risiko kesalahan saat proses input data berlangsung.
Selain mempercepat proses sinkronisasi, data yang lengkap juga akan memudahkan proses verifikasi oleh sistem.
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Jenjang PAUD
Bagi satuan pendidikan PAUD, baik TK, Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), maupun Tempat Penitipan Anak (TPA), sejumlah dokumen penting perlu dipastikan telah tersedia.
Dokumen tersebut meliputi:
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP ayah dan ibu.
- Fotokopi kartu bantuan sosial seperti PKH, KPS, atau KKS apabila dimiliki.
- Nomor telepon atau WhatsApp orang tua yang masih aktif.
Seluruh identitas peserta didik harus sesuai dengan dokumen resmi agar tidak menimbulkan kendala pada jenjang pendidikan berikutnya.
Persyaratan untuk Peserta Didik SD
Untuk peserta didik SD yang sebelumnya sudah terdaftar di PAUD, sekolah dapat melakukan proses tarik data dari Dapodik.
Sedangkan bagi siswa yang belum pernah masuk ke sistem, operator harus melakukan input data baru.
Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi KTP orang tua.
- Fotokopi ijazah atau surat keterangan dari PAUD jika tersedia.
- Fotokopi KIP, PKH, KPS, atau KKS apabila dimiliki.
- Nomor telepon orang tua yang aktif.
Dokumen untuk Peserta Didik SMP
Peserta didik SMP atau MTs umumnya telah memiliki data dari jenjang SD sehingga sekolah tinggal melakukan verifikasi dan penyesuaian data.
Beberapa dokumen yang perlu diperiksa antara lain: