Megapolitan . 16/07/2026, 12:52 WIB

Rayakan Hari Anak Nasional 2026: Ancol Beri Tiket Gratis untuk Anak!

Penulis : Wanda Afifah
Editor : Wanda Afifah

Masyarakat perlu memperhatikan sejumlah ketentuan sebelum mengikuti program Kids Free Ticket.

Program ini berlaku untuk anak hingga usia 12 tahun. Setiap anak hanya berhak memperoleh satu tiket gratis selama periode program berlangsung.

Tiket hanya berlaku untuk satu unit rekreasi pilihan dengan jadwal kunjungan pada 23-26 Juli 2026.

Selain itu, pemesanan tiket dilakukan melalui website resmi Ancol mulai satu hari sebelum tanggal kunjungan.

Saat memasuki unit rekreasi, anak wajib menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) asli yang masih berlaku sebagai syarat verifikasi.

Perlu diperhatikan, fasilitas tiket gratis ini hanya mencakup tiket masuk ke satu unit rekreasi pilihan. Program tersebut tidak mencakup tiket masuk kawasan Ancol maupun tiket kendaraan.

Daniel juga mengingatkan bahwa kuota program tersedia dalam jumlah terbatas selama masa penyelenggaraan.

Momentum Berkualitas Bersama Keluarga

Melalui program ini, Ancol berharap semakin banyak keluarga memanfaatkan Hari Anak Nasional sebagai kesempatan untuk menciptakan momen berkualitas bersama anak.

Aktivitas rekreasi yang dipadukan dengan unsur edukasi diharapkan mampu mempererat hubungan antara orang tua dan anak sekaligus menghadirkan pengalaman yang menyenangkan.

"Melalui aktivitas rekreasi yang edukatif, inspiratif, dan penuh keceriaan dapat mempererat hubungan orang tua dan anak," kata Daniel.

Bagi keluarga yang berencana memanfaatkan promo ini, sebaiknya segera menyiapkan jadwal kunjungan dan melakukan pemesanan sesuai ketentuan. (ANTARA)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id