News . 16/07/2026, 13:14 WIB

Miris! Balita di Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Siapkan Autopsi

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Balita perempuan berusia empat tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepastian tersebut disampaikan Kepolisian Resor Metro Bekasi. Korban mengembuskan napas terakhir pada Rabu malam, 15 Juli 2026, usai sebelumnya dirawat akibat luka yang diduga dialami karena tindak kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra membenarkan kabar meninggalnya balita tersebut.

"Iya benar, korban meninggal dunia tadi malam (Rabu malam)," kata Jerico saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis 16 Juli 2026.

Polisi kini berupaya melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mendukung proses penyidikan. Namun, pelaksanaan autopsi masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga.

"Rencana memang mau kita autopsi. Saat ini kami masih berkoordinasi dan menunggu keputusan dari pihak keluarga korban," ujarnya.

Jerico memastikan, meski autopsi belum dilakukan, proses hukum terhadap pelaku tetap berlanjut. Penyidik telah menyiapkan pasal yang akan dikenakan dalam perkara tersebut.

"Untuk penerapan pasalnya, tetap kami kenakan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Jerico.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial DM (19), yang merupakan ibu sambung korban. DM diduga melakukan penganiayaan terhadap anak perempuan berinisial QSH di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Ikhlas Putro Wasono mengungkapkan korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum dilarikan ke rumah sakit.

"Korban yang merupakan anak sambung pelaku ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kini balita perempuan itu menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara," kata Plh. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Ikhlas Putro Wasono di Cikarang, Senin 13 Juli 2026.

Selama korban menjalani perawatan di RSUD Koja, Kepolisian Sektor Tarumajaya bersama Polres Metro Bekasi juga memberikan pendampingan psikologis kepada anak tersebut sebagai bagian dari penanganan kasus kekerasan terhadap anak. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id