Pendidikan . 16/07/2026, 21:23 WIB

Fantastis! Gaji PPPK Resmi Naik 8%! Segini Pendapatan Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Besaran tersebut merupakan gaji pokok dan belum termasuk berbagai tunjangan yang diterima setiap bulan.

Tunjangan PPPK yang Menambah Penghasilan

Selain memperoleh gaji pokok, PPPK Sekolah Rakyat juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan sesuai ketentuan pemerintah.

Di antaranya meliputi:

  • Tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
  • Tunjangan anak.
  • Tunjangan pangan atau beras.
  • Tunjangan jabatan fungsional.
  • Tunjangan umum.
  • Tunjangan kinerja (Tukin).
  • Tunjangan khusus bagi pegawai yang bertugas di wilayah tertentu sesuai regulasi.

Dengan tambahan tunjangan tersebut, total penghasilan PPPK dapat menjadi lebih kompetitif dibandingkan hanya mengandalkan gaji pokok.

Syarat Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat

Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kemensos sebelum mengikuti seleksi.

Beberapa syarat utama meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berusia minimal 20 tahun.
  • Maksimal usia 40 tahun untuk formasi Guru.
  • Maksimal usia 45 tahun untuk formasi Tenaga Kependidikan.
  • IPK minimal 3,00 bagi pelamar Guru.
  • IPK minimal 3,10 bagi pelamar Tenaga Kependidikan.
  • Khusus formasi Guru wajib memiliki sertifikat PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, maupun Polri.

Seluruh persyaratan tersebut harus dipenuhi agar pelamar dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Jadwal Penting Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Kemensos juga telah menetapkan tahapan seleksi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta.

Adapun jadwalnya meliputi:

  • Seleksi Kompetensi CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026.
  • Pengumuman hasil kelulusan: 9 Juli 2026.
  • Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): 13–19 Juli 2026.
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id