Politik . 15/07/2026, 19:36 WIB

MPR Soroti Demokrasi Pancasila, Akademisi Ungkap Kedaulatan Rakyat Belum Sepenuhnya Terwujud

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI bertajuk “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila”. Forum tersebut membahas penguatan implementasi kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, diskusi dipimpin Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna Laoly dan menghadirkan sejumlah akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), termasuk Guru Besar Ilmu Politik Kontemporer FISIP Unpad, Prof. Caroline Paskarina.

Dalam paparannya, Caroline menilai Indonesia telah memiliki fondasi konstitusional dan prosedural yang cukup kuat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Meski demikian, ia berpandangan bahwa pelaksanaan demokrasi masih belum sepenuhnya mampu mewujudkan kedaulatan rakyat secara substantif.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan yang memengaruhi kualitas demokrasi nasional. Di antaranya dominasi elite partai politik dalam proses pencalonan, tingginya biaya politik, praktik politik uang, ketergantungan calon kepada pemilik modal, hingga lemahnya hubungan antara wakil rakyat dan konstituen setelah pemilu berlangsung.

Ia menilai persoalan utama demokrasi di Indonesia bukan terletak pada ketiadaan lembaga demokrasi, melainkan adanya jarak antara mekanisme demokrasi yang tersedia dengan kemampuan masyarakat untuk benar-benar memengaruhi, mengawasi, serta mengoreksi penggunaan kekuasaan negara.

“Kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti pada hari pemungutan suara. Kedaulatan rakyat harus hadir sebelum, selama, dan setelah pemilu melalui hubungan yang sehat antara rakyat dan para wakilnya,” kata Caroline.

Ia juga menegaskan bahwa Demokrasi Pancasila tidak harus meniru sepenuhnya model demokrasi negara lain. Menurutnya, sistem demokrasi Indonesia perlu dibangun berdasarkan sejarah, budaya, dan kondisi sosial bangsa, dengan tetap menjunjung tinggi pembatasan kekuasaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keterbukaan, akuntabilitas, serta keadilan sosial.

Caroline turut mendorong penerapan prinsip meaningful participation atau partisipasi yang bermakna dalam penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga berhak mengetahui apakah masukan mereka dipertimbangkan serta alasan diterima atau ditolaknya usulan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran, Ari Ganjar Herdiansah menilai, meningkatnya mobilisasi mahasiswa dan generasi muda dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa saluran formal penyampaian aspirasi masyarakat belum bekerja secara optimal.

Ia berpendapat tantangan demokrasi saat ini bukan terletak pada rendahnya partisipasi publik, melainkan pada belum efektifnya mekanisme yang mampu mengubah aspirasi masyarakat menjadi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat.

“Suara masyarakat harus dapat diterjemahkan menjadi agenda publik, dibahas secara terbuka, direspons oleh lembaga negara, dan diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Ari.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id