141 Sertipikat PTSL Diserahkan Serentak, Wujud Nyata Kepastian Hukum bagi Masyarakat DKI Jakarta

fin.co.id - 15/07/2026, 20:24 WIB

141 Sertipikat PTSL Diserahkan Serentak, Wujud Nyata Kepastian Hukum bagi Masyarakat DKI Jakarta

fin.co.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan PTSL DPRD Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini dilaksanakan secara serentak di lima Kantah se-Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 141 Sertipikat PTSL diserahkan kepada masyarakat, dengan rincian 22 sertipikat di Kantah Jakarta Selatan, 22 sertipikat di Kantah Jakarta Barat, 60 sertipikat di Kantah Jakarta Utara, 34 sertipikat di Kantah Jakarta Timur, dan 3 sertipikat di Kantah Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD Provinsi DKI Jakarta, pemerintah daerah, dan jajaran BPN dalam mendukung percepatan pelaksanaan Program PTSL di wilayah DKI Jakarta.

"Kepada para penerima sertipikat, saya mengucapkan selamat. Jagalah sertipikat ini dengan baik karena merupakan bukti hak yang sah atas tanah yang dimiliki. Gunakan secara bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, namun jangan mudah tergiur untuk mengalihkan hak tanpa pertimbangan yang matang," ujar Erry.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dengan diterbitkannya sertipikat hak atas tanah, masyarakat memperoleh legalitas yang jelas sehingga dapat meminimalisasi potensi sengketa maupun konflik pertanahan di kemudian hari.

Salah satu penerima Sertipikat PTSL dari Jakarta Selatan, Andre Riza, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya setelah menerima sertipikat hak atas tanah miliknya.

"Hari ini adalah hari yang paling bahagia bagi saya karena saya memiliki kepastian hukum atas tanah hak milik saya dan saya berharap bahwa dikemudian hari BPN Jakarta Selatan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya di bidang pertanahan," ungkap Andre Riza.

Melalui penyerahan sertipikat ini, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta bersama seluruh Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah sebagai fondasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi X Himmatul Aliyah, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Jamilah Abdul Gani, Dadiyono, dan Lazarus Simon Ishak, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Muhamad Irdian, serta para pemangku kepentingan terkait.

FIN
FIN
Penulis

Penulis FIN.CO.ID