Nasional

Prabowo Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT, Berlaku dengan Skema Khusus

Pemerintah menyiapkan kebijakan baru untuk membantu pelaku usaha di sektor perikanan. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberlakuan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter

Prabowo Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT, Berlaku dengan Skema Khusus
Kapal nelayan ilustrasi AI

Ia juga menegaskan bahwa dukungan harga BBM bagi nelayan tersebut sepenuhnya menggunakan sumber pendanaan di luar APBN.

Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

Selain itu hadir pula Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. *

Berita Terkait