Kejagung Buka Suara! Dugaan Bunker Milik Eks Jampidsus Febrie Siap Ditelusuri
Kejagung memastikan akan menelusuri informasi mengenai dugaan keberadaan bunker yang disebut-sebut berkaitan dengan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Ia menambahkan, proses penanganan perkara akan tetap dilakukan melalui sinergi antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung, dengan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jampidsus tetap bersinergi dengan Kortastipidkor dan nanti akan disupervisi oleh KPK," jelasnya.
Candra Pratama/Disway
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP, Apa Alasannya?
Hukum dan Kriminal