Kebangetan! ART Ini Gasak Rp450 Juta dari ATM Majikan, Diringkus Polisi di Tempat Kerja

fin.co.id - 14/07/2026, 21:33 WIB

Kebangetan! ART Ini Gasak Rp450 Juta dari ATM Majikan, Diringkus Polisi di Tempat Kerja

Polisi ringkus ART yang nekat gasak uang Rp450 juta dari kartu ATM milik majikannya.

Saat ini, petugas telah menjebloskan pelaku NS ke dalam sel tahanan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani seluruh proses penyidikan hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan culasnya, penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan pidana pencurian dan/atau penggelapan, sebagaimana telah diatur dengan jelas dalam Pasal 476 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID