Nasional . 14/07/2026, 20:47 WIB
fin.co.id - Pemerintah terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online (judol) yang masih menjadi ancaman serius di ruang digital Indonesia. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memblokir jutaan situs dan konten yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian daring.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, pemerintah telah melakukan take down sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berhubungan dengan judi online.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempersempit ruang gerak pelaku perjudian digital sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut.
Dalam forum OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026), Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemblokiran jutaan situs dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan berbagai pihak terkait.
"Dari 20 Oktober 2024 sampai 12 Juli 2026, Komdigi telah melakukan take down situs dan konten sebanyak 3,1 juta situs dan konten," ujar Meutya.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat pelaku judi online terus membuat situs baru sehingga proses pemblokiran harus dilakukan secara cepat dan berkesinambungan.
Selain melakukan pemantauan secara mandiri, Komdigi juga mengandalkan partisipasi masyarakat dalam mendeteksi aktivitas perjudian dan penipuan digital.
Sepanjang periode tersebut, pemerintah menerima lebih dari 156 ribu laporan melalui platform cekrekening.id . Laporan tersebut berkaitan dengan rekening yang diduga digunakan sebagai penampung dana judi online maupun berbagai modus penipuan.
Tak hanya itu, masyarakat juga melaporkan sekitar 85.500 nomor telepon seluler yang diduga dipakai untuk aktivitas penipuan (scam) maupun kejahatan digital lainnya.
"Di antaranya ada laporan dari masyarakat melalui cekrekening.id, ada 156 ribu lebih dari masyarakat. Kemudian ada yang mengadukan nomor HP yaitu 85.500," jelas Meutya.
Meutya menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs internet.
Menurutnya, pelaku dapat dengan mudah membuat situs baru apabila hanya akses digital yang diputus.
Karena itu, pemerintah kini memfokuskan perhatian pada pemutusan aliran dana yang menjadi sumber kehidupan ekosistem perjudian online.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id