Sesuai surat edaran, seluruh elemen di atas wajib dipatuhi demi menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif.
Disdik Sediakan WhatsApp Call Center untuk Pengaduan Masalah MPLS
Untuk memastikan pihak sekolah mematuhi seluruh aturan di atas, Disdik DKI membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp Call Center yang mulai beroperasi efektif pada 13 Juli 2026.
Melalui kanal pengaduan tersebut, masyarakat, orang tua, maupun peserta didik dapat melaporkan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan MPLS. Langkah ini menjadi solusi cepat agar orang tua bisa langsung melapor jika menemukan kejanggalan di sekolah.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan transparan,” kata Nahdiana.