Catatan Dahlan Iskan . 13/07/2026, 06:54 WIB
Akhirnya Boyamin bisa memahami perkara Febrie ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. "Kalau itu keputusan dari presiden saya bisa menerimanya," katanya. "Agar perkara ini tidak macet," tambahnya. "Agar tidak terjadi benturan yang mengguncangkan".
Toh akhirnya polisi harus melimpahkan semua perkara ke kejaksaan. Kalau dua institusi itu dalam keadaan perang, perkaranya justru bisa seperti lapangan bola yang tanpa gawang: bola perkara hanya ditendang sana-sini tanpa arah. Tidak akan pernah terjadi gol.
Saya memilih asumsi Febrie sudah pernah diperiksa polisi sehingga sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka. Para wartawan di Jatim tahu siapa Totok Suharyanto, "Jampidsus"-nya Mabes Polri saat ini.
Orang Sleman yang kini berpangkat Irjen Pol ini sangat lama bertugas di Malang. Sampai jadi kapolres di Malang. Ia juga pernah di Polda Jatim. Ia dikenal sangat "correct" dalam urusan menetapkan seseorang jadi tersangka.
Di mata wartawan, Totok dikenal sebagai polisi yang lurus-lurus saja. Bahkan ia bisa digolongkan "gila" ketika berani membongkar korupsi di atas korupsi yang melibatkan tokoh penegak hukum setinggi Febrie.
Jabatannya saat ini, sebagai kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, dipakainya sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi sampai pun korupsi di atas korupsi.
Kini perkara itu sudah di Kejaksaan Agung. Kita tidak tahu ada berapa jenis jeruk di sana.(Dahlan Iskan)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id