Imigrasi Cegah Eks Jampidsus ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

fin.co.id - 13/07/2026, 12:18 WIB

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Ditjen Imigrasi resmi mencekal eks Jampidsus FA dan Don Ritto keluar negeri setelah jadi tersangka korupsi.

Pengunduran Diri dan Pelimpahan Kasus ke Kejagung

Perkembangan kasus ini berjalan sangat cepat dalam hitungan jam di akhir pekan kemarin. Pada Sabtu, 11 Juli 2026 dini hari, Kejagung mengumumkan Febri Adriansyah mundur dari jabatan Jampdisus, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut.

Setelah itu, status hukum Febri Adriansyah menemui kejelasan pada sore harinya. Kemudian pada sore hari di tanggal tersebut, Kortastipidkor Polri mengumumkan dua orang tersangka terkait tiga kasus. Salah satunya merupakan Febrie Adriansyah.

Sebagai langkah lanjutan untuk menuntaskan perkara besar ini, Kortastipidkor Polri juga menyampaikan keputusan melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kejagung.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID