Pengunduran Diri dan Pelimpahan Kasus ke Kejagung
Perkembangan kasus ini berjalan sangat cepat dalam hitungan jam di akhir pekan kemarin. Pada Sabtu, 11 Juli 2026 dini hari, Kejagung mengumumkan Febri Adriansyah mundur dari jabatan Jampdisus, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut.
Setelah itu, status hukum Febri Adriansyah menemui kejelasan pada sore harinya. Kemudian pada sore hari di tanggal tersebut, Kortastipidkor Polri mengumumkan dua orang tersangka terkait tiga kasus. Salah satunya merupakan Febrie Adriansyah.
Sebagai langkah lanjutan untuk menuntaskan perkara besar ini, Kortastipidkor Polri juga menyampaikan keputusan melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kejagung.