Setelah mulai mencicil atau melunasi utang, pantau terus pembaruan status Anda di SLIK OJK secara berkala. Proses pemutakhiran data pada sistem tidak selalu instan, sehingga Anda perlu bersabar menunggu sinkronisasi data dari lembaga keuangan ke OJK.
5. Minta Surat Keterangan Lunas
Jika status di SLIK OJK tak kunjung berubah setelah pelunasan, ajukan Surat Keterangan Pelunasan Utang ke lembaga terkait. Lampirkan bukti pembayaran yang sah. Dokumen ini menjadi syarat penting untuk mengajukan penghapusan nama dari daftar hitam atau pembaruan skor kredit kepada pihak OJK.
6. Tunggu Verifikasi OJK
Setelah mengajukan permohonan, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi data. Durasi pembersihan data biasanya memakan waktu sekitar 30 hingga 90 hari kerja. Pastikan Anda terus memantau status tersebut hingga skor kredit Anda benar-benar kembali bersih.
Pahami Kategori Skor Kredit SLIK OJK
Sebelum memperbaiki, pastikan Anda memahami lima kategori kolektibilitas dalam SLIK OJK:
Kolektibilitas 1: Lancar.
Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus (tunggakan 1–90 hari).
Kolektibilitas 3: Kurang Lancar (tunggakan 91–120 hari).
Baca Juga
Kolektibilitas 4: Diragukan (tunggakan 121–180 hari).
Kolektibilitas 5: Macet (tunggakan lebih dari 180 hari).
Simpan seluruh dokumen bukti pembayaran secara rapi agar proses verifikasi berjalan lancar. Konsistensi dalam memenuhi kewajiban menjadi kunci utama untuk membangun kembali kepercayaan lembaga keuangan terhadap profil finansial Anda.