Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Sudah 18 Kali Meletus Sejak 2 Juli 2026!

fin.co.id - 12/07/2026, 21:27 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Sudah 18 Kali Meletus Sejak 2 Juli 2026!

PVMBG mencatat 18 kali letusan Gunung Anak Krakatau sejak 2 Juli 2026.

fin.co.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa Gunung Api Anak Krakatau di Selat Sunda telah meletus sedikitnya 18 kali terhitung sejak 2 Juli 2026. Meski aktivitas vulkanik gunung api tersebut tergolong cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir, pihak berwenang hingga saat ini masih mempertahankan statusnya pada Level III atau Siaga.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau PVMBG, Rio Bonik Situmorang, memberikan informasi terkini mengenai kondisi tersebut saat berada di Serang pada Minggu, 12 Juli 2026.

"Untuk hari ini belum ada letusan. Namun, beberapa hari sebelumnya mulai dari tanggal 2 Juli, tercatat ada sekitar 18 kali letusan sampai kemarin," tutur Rio.

Kondisi Vulkanik Fluktuatif dan Terhalang Kabut

Menurut penjelasan Rio, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau saat ini bersifat sangat fluktuatif. Pola ini terlihat dari tingkat kegempaan yang sewaktu-waktu dapat meningkat sangat tinggi, namun kemudian bisa menurun kembali di waktu lain.

Instrumen pemantau berhasil merekam letusan terakhir yang terjadi pada malam hari sebelumnya, tepatnya sekitar pukul 23.34 WIB. Sayangnya, untuk saat ini petugas tidak dapat mengamati kondisi visual Gunung Anak Krakatau secara langsung karena tebalnya kabut yang menutupi pandangan dari Pos Pengamatan Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.

Pemantauan Intensif 24 Jam dan Rekomendasi Zona Aman

Guna mengantisipasi pergerakan serta perkembangan aktivitas magma di dalam gunung, PVMBG terus melakukan pemantauan intensif selama 24 jam penuh. Petugas memanfaatkan berbagai peralatan pemantauan vulkanik yang tersebar di lapangan melalui Pos Pengamatan.

"Hasil evaluasi berkala dari tim ahli vulkanologi ini menjadi acuan utama dalam menentukan langkah mitigasi," jelas Rio.

Seiring dengan penetapan status Siaga tersebut, PVMBG menegaskan bahwa aturan mengenai zona aman bagi publik belum mengalami perubahan. Pihak berwenang melarang keras masyarakat, wisatawan, maupun nelayan untuk mendekat atau melakukan aktivitas apa pun dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

PVMBG juga mengimbau masyarakat luas agar tetap tenang dan mematuhi semua arahan dari pihak berwenang. Warga diharapkan tidak mudah percaya atau terpancing oleh informasi maupun isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya mengenai aktivitas terkini gunung api tersebut.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID