fin.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Sebelum mengemban tugas baru itu, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, menjelaskan penunjukan Rudi dilakukan guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.
Penunjukan itu dilakukan setelah Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Menurut Anang, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.
Beberapa jam sebelum pengunduran diri itu diumumkan, Polda Metro Jaya memaparkan hasil penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi.
Berikut Sepak Terjang Rudi Margono
Rudi Margono merupakan jaksa senior kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Brawijaya pada 1992, kemudian meraih gelar Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2002.
Pendidikan akademiknya berlanjut hingga memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya pada 2021. Pada November 2025, ia juga dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
Karier Rudi di Korps Adhyaksa dimulai sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994. Sejak saat itu, ia dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan.
Sejumlah posisi yang pernah diembannya antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, hingga akhirnya dilantik sebagai Jamwas pada 18 Desember 2024.
Baca Juga
Pengalamannya tidak hanya di institusi Kejaksaan. Rudi juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan tahun. Pada 2023, ia mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus enam besar.
Selama bertugas di bidang tindak pidana khusus, Rudi terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, di antaranya kasus Jiwasraya, Asabri, serta berbagai perkara korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.
Selain menangani perkara, Rudi dikenal aktif melahirkan inovasi pelayanan hukum. Saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, ia menggagas program penerbitan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penetapan perwalian bagi anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Program tersebut lahir setelah melihat masih banyak anak di panti asuhan yang kesulitan memperoleh layanan administrasi kependudukan. Inovasi itu kemudian dijalankan bersama sejumlah instansi untuk membantu pemenuhan hak-hak administrasi anak.
Atas kiprahnya, Rudi menerima berbagai penghargaan, di antaranya Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 Tahun, penghargaan dari Menteri Sosial atas pelayanan administrasi kependudukan bagi anak yatim dan piatu, penghargaan dari Menteri ATR/BPN terkait penanganan mafia tanah, penghargaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang perdata dan tata usaha negara, Rekor MURI atas sertifikasi pendidikan jaksa terbanyak, serta penghargaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.