fin.co.id - Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih terus berjalan. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan proses penyidikan masih difokuskan pada pendalaman alat bukti dan pemeriksaan para saksi guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
"Kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya. Kami memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 11 Juni malam 2026.
Menurut Budi, penyidik sejauh ini telah memeriksa 15 orang saksi. Selain itu, tim juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi serta menyita berbagai barang bukti dalam rangka joint investigation yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri.
Ia menegaskan perkembangan penanganan perkara, termasuk mengenai penetapan tersangka, akan diumumkan kepada masyarakat setelah seluruh proses pendalaman terhadap alat bukti selesai dilakukan.
Menanggapi isu dugaan pengambilalihan barang bukti, Budi menilai seluruh kementerian maupun lembaga pemerintah non-kementerian memiliki komitmen yang sama dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung pemberantasan korupsi. Seluruh pihak akan bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," ujar Budi.
Sebagai informasi, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggeledah 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bogor. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. *