- Meningkatnya harga avtur dunia.
- Kenaikan tarif penerbangan internasional.
- Peningkatan tarif berbagai layanan haji dari Pemerintah Arab Saudi, seperti biaya akomodasi hotel dan fasilitas tenda di Masyair.
Meskipun biaya operasional di Arab Saudi melonjak, Dahnil menilai peningkatan porsi subsidi dari nilai manfaat BPKH masih sangat aman dan memungkinkan. Pemerintah memiliki landasan perhitungan yang kuat untuk mengoptimalkan sisa dana amanah tersebut.
Salah satu pertimbangan utamanya adalah adanya akumulasi dana mati yang cukup besar. Dana tersebut tidak terpakai saat pemerintah meniadakan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19. Selain itu, pembatasan kuota yang ketat pada musim haji tahun 2022 juga menyisakan ruang anggaran yang memadai bagi BPKH.
Pihak Kemenhaj selanjutnya akan membawa draf usulan BPIH 2027 ini ke meja rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI. Kedua belah pihak akan mengaudit dan membahasnya secara mendalam sebelum mengetuk palu untuk menetapkan besaran resmi biaya penyelenggaraan ibadah haji musim 1448 Hijriah/2027 Masehi.