GILA! Camat di Boyolali Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati yang Berusia 19 Tahun, Dilaporkan ke BKPSDM

fin.co.id - 08/07/2026, 14:33 WIB

GILA! Camat di Boyolali Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati yang Berusia 19 Tahun, Dilaporkan ke BKPSDM

Ilustrasi video mesum

Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali M. Syawalludin membenarkan bahwa BKPSDM telah meminta keterangan dari kedua belah pihak.

"Kemarin BKPSDM sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, baik pelapor maupun terlapor," kata Syawalludin.

Berdasarkan hasil klarifikasi sementara, camat yang dilaporkan menyampaikan bahwa video tersebut terkirim karena kesalahan pengiriman.

"Di pihak terlapor, Pak Camat menyampaikan bahwa video tersebut salah kirim," ujarnya.

Syawalludin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Boyolali juga telah mempertemukan pelapor dan terlapor guna menggali informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Menurut hasil klarifikasi sementara, tidak ditemukan adanya komunikasi lanjutan yang mengarah pada tujuan tertentu setelah video itu terkirim. Atas dasar itu, untuk sementara Pemkab Boyolali menilai kejadian tersebut merupakan akibat dari salah kirim.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap akan memberikan sanksi kepada camat yang bersangkutan.

"Nanti akan ada sanksi yang diberikan. Setidaknya sanksi berupa teguran dari Bupati kepada yang bersangkutan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial," pungkasnya. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca