Internasional . 08/07/2026, 14:14 WIB

AS Cabut Izin Penjualan Minyak Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id – Hubungan Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas. Departemen Keuangan AS mencabut izin penjualan minyak Iran, yang sebelumnya terjalin berdasarkan kesepakatan dengan Teheran. Langkah tegas yang diambil pada Selasa, 7 Juli 2026 ini menjadi respons langsung Washington menyusul aksi serangan Iran baru-baru ini di dekat Selat Hormuz.

"Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan mencabut Izin Umum X terkait Iran," tulis Departemen Keuangan AS dalam pernyataan resminya. Izin tersebut sebelumnya memberikan legalitas bagi Iran untuk melakukan aktivitas produksi, pengiriman, hingga penjualan minyak.

Alasan AS Membatalkan Izin Ekspor Energi Iran

Melansir laporan dari stasiun berita keuangan CNBC, seorang pejabat AS menegaskan bahwa kesepakatan yang terjalin antara kedua negara memiliki syarat yang ketat.

"Seperti yang telah berulang kali ditegaskan oleh Presiden (Donald) Trump dan pemerintahannya, MOU (nota kesepahaman) yang berlaku dengan Iran sepenuhnya berbasis kinerja," ujar pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut kepada CNBC.

Pihak Gedung Putih menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dari kelanjutan kerja sama ini. Pejabat tersebut menambahkan bahwa Iran hanya akan menuai manfaat jika mereka menunjukkan perilaku yang baik. Menurutnya, tindakan Iran di Selat Hormuz sama sekali tidak dapat diterima oleh Amerika Serikat dan akan ditindaklanjuti dengan konsekuensi.

Keputusan besar ini keluar setelah tiga kapal komersial terkena hantaman rudal Iran dalam beberapa hari terakhir saat melintas di dekat Selat Hormuz. Meskipun serangan tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada kapal-kapal dagang, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Jalur Selat Hormuz sendiri memegang peran yang sangat vital dalam perekonomian global. Wilayah ini merupakan salah satu jalur perdagangan energi terpenting di dunia, yang membawa sebagian besar ekspor minyak dan gas alam cair global dari negara-negara produsen di kawasan Teluk Persia.

Iran Beri Reaksi Keras dan Tuduh AS Langgar Perjanjian

Keputusan sepihak dari Washington ini langsung memicu reaksi keras dari pihak Teheran. Kementerian Luar Negeri Iran mengecam tindakan Departemen Keuangan AS yang mencabut izin ekspor minyak tersebut. Mereka juga melemparkan peringatan keras bahwa Teheran akan mengambil langkah apa pun untuk melindungi kepentingan serta keamanan nasionalnya.

Sebelumnya, OFAC mengumumkan penangguhan lisensi umum ekspor minyak Iran pada hari Selasa. Sebagai gantinya, mereka menerapkan aturan baru yang melarang adanya transaksi baru. Pemerintah Amerika Serikat juga mewajibkan seluruh kesepakatan yang sudah ada saat ini harus selesai sebelum tanggal 17 Juli.

"Keputusan Departemen Keuangan AS untuk mencabut penangguhan sementara embargo penjualan minyak Iran merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 10 nota kesepahaman tentang penghentian konflik militer," bunyi pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Iran.

Pihak Teheran menilai langkah Amerika Serikat ini mencederai komitmen yang telah disepakati bersama. Mereka menyebut pencabutan izin yang sempat terbit pada 18 Juni tersebut sebagai bukti tambahan atas "ketidakdapatdipercayainya pemerintah AS."

Kemenlu Iran secara terbuka menyatakan, "Iran memperingatkan AS atas konsekuensi pelanggaran nota kesepahaman dan akan mengambil langkah apa pun yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan serta keamanan nasionalnya."

Hubungan Nota Kesepahaman Juni dan Konflik Nuklir

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id