KPK Sebut Menhut Raja Juli Lapor Penolakan Gratifikasi Setelah OTT Bupati Kuansing

fin.co.id - 06/07/2026, 10:03 WIB

KPK Sebut Menhut Raja Juli Lapor Penolakan Gratifikasi Setelah OTT Bupati Kuansing

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni resmi melaporkan penolakan gratifikasi ke KPK pasca OTT Bupati Kuansing.

Setelah namanya ikut terseret dalam pusaran perkara ini, Menhut Raja Juli Antoni langsung memberikan klarifikasi pada Jumat (3/7/2026). Ia membeberkan kronologi awal bagaimana bupati tersebut mencoba memberikan sesuatu kepadanya.

Raja Juli menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map di ruangan kerjanya.

Menurut pengakuan Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop misterius itu setelah Suhardiman melangkah keluar meninggalkan ruangan. Begitu mengetahuinya, ia langsung mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut, tanpa membuka atau mengetahui apa isi di dalamnya.

Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal. Pihak Menhut akhirnya mengembalikan amplop tersebut langsung kepada Suhardiman melalui perantara ajudannya yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID