fin.co.id - Perhatian publik terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kembali menguat setelah DPRD Kabupaten Gowa membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk mengusut sejumlah persoalan yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahannya, termasuk dugaan selingkuh.
Pembentukan hak angket tersebut disepakati oleh tujuh fraksi DPRD Gowa dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026.
Sejak dibentuk, Pansus Hak Angket mulai melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi serta menghimpun berbagai dokumen sebagai bahan pendalaman terhadap setiap persoalan yang menjadi objek angket.
Sejumlah isu yang menjadi fokus penyelidikan meliputi dugaan perselingkuhan, dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis, pencabutan sepihak beasiswa doktoral, hingga dugaan pesta minuman keras di rumah jabatan bupati.
Dalam prosesnya, pansus telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk suami Sitti Husniah Talenrang, Khaerul Aco.
Dalam keterangannya, Khaerul mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mendengar informasi mengenai dugaan hubungan antara istrinya, Husniah Talenrang, dengan konsultan politiknya, Basri Kajang.
Khaerul mengaku telah beberapa kali meminta penjelasan langsung kepada istrinya mengenai pemberitaan yang mengaitkan Husniah dengan Basri Kajang. Namun, menurut dia, seluruh tudingan itu selalu dibantah.
"Namun beliau tidak mengakui. Saya menanyakan langsung ke ibu. Beliau menjawab pemberitaan itu tidak benar," kata Khaerul dalam persidangan.
Namum penilaiannya mulai berubah setelah mengikuti perkembangan pembahasan hak angket di DPRD Gowa. Menurut dia, sejumlah keterangan saksi dalam rapat dengar pendapat membuat keyakinannya berubah.
"Awalnya saya memang banyak menerima informasi, tetapi saya belum yakin. Saat RDP yang pertama, saya melihat ada beberapa saksi yang dipanggil dan ada juga sumber-sumber yang memberikan informasi yang valid. Jadi saya merasa memang benar terjadi perselingkuhan itu," ujarnya.
Baca Juga
Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang
Sitti Husniah Talenrang merupakan politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini menjabat sebagai Bupati Gowa untuk masa jabatan 2025–2030. Ia resmi memimpin Kabupaten Gowa setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Sebelum menduduki kursi kepala daerah, Husniah telah berkiprah sebagai anggota DPRD Kabupaten Gowa periode 2019–2024. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam meniti karier politik hingga dipercaya memimpin Kabupaten Gowa.
Lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, pada 20 Maret 1977, Husniah menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 3 Ujung, Kotamadya Parepare, dan lulus pada 1990. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Parepare pada 1990–1994, sebelum menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Ujung Pandang pada 1996.
Jenjang pendidikan tinggi ditempuh di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar dengan meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) pada 2002. Setelah itu, ia melanjutkan studi Magister Manajemen (M.M.) di Universitas Muslim Indonesia dan lulus pada 2022. Pada tahun yang sama, Husniah juga melanjutkan pendidikan doktoral di universitas tersebut untuk periode 2022–2024.