Bupati Gowa Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politiknya, Aibnya Terbongkar di Sidang Angket DPRD

fin.co.id - 27/06/2026, 06:46 WIB

Bupati Gowa Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politiknya, Aibnya Terbongkar di Sidang Angket DPRD

Bupati Gowa Husniah Talenrang (ist)

fin.co.id - Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 Juni 2026 malam, menghadirkan suami Bupati Gowa, Khaerul Aco, sebagai saksi. Dalam keterangannya, Khaerul mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mendengar informasi mengenai dugaan hubungan antara istrinya, Husniah Talenrang, dengan konsultan politiknya, Basri Kajang.

Kehadiran Khaerul dimaksudkan untuk memberikan penjelasan terkait sejumlah polemik yang menyeret nama Bupati Gowa, termasuk isu dugaan perselingkuhan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam persidangan, anggota Pansus Hak Angket, Ahmad Sirajuddin, menanyakan kondisi rumah tangga Khaerul dengan Husniah sekaligus meminta klarifikasi mengenai berbagai informasi yang selama ini beredar di tengah masyarakat.

Menjawab pertanyaan tersebut, Khaerul mengaku telah beberapa kali meminta penjelasan langsung kepada istrinya mengenai pemberitaan yang mengaitkan Husniah dengan Basri Kajang. Namun, menurut dia, seluruh tudingan itu selalu dibantah.

"Namun beliau tidak mengakui. Saya menanyakan langsung ke ibu. Beliau menjawab pemberitaan itu tidak benar," kata Khaerul dalam persidangan.

Khaerul menjelaskan bahwa dirinya mengenal Basri Kajang sehingga pada awalnya tidak mudah mempercayai informasi yang diterimanya. Meski berbagai laporan mengenai dugaan hubungan tersebut terus berdatangan dari sejumlah pihak, ia mengaku masih meragukan kebenarannya.

Pandangannya mulai berubah setelah mengikuti perkembangan pembahasan hak angket di DPRD Gowa. Menurut dia, sejumlah keterangan saksi dalam rapat dengar pendapat membuat keyakinannya berubah.

"Awalnya saya memang banyak menerima informasi, tetapi saya belum yakin. Saat RDP yang pertama, saya melihat ada beberapa saksi yang dipanggil dan ada juga sumber-sumber yang memberikan informasi yang valid. Jadi saya merasa memang benar terjadi perselingkuhan itu," ujarnya.

Selain menyinggung dugaan perselingkuhan, Khaerul juga mengungkapkan proses perceraian antara dirinya dengan Husniah yang disebut sedang berjalan. Ia menyatakan tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Agama maupun menghadiri persidangan perkara tersebut.

Menurut Khaerul, dirinya baru mengetahui adanya proses gugatan cerai setelah memperoleh informasi bahwa perkara itu telah memasuki tahap putusan.

"Saya baru tahu ada surat panggilan itu kemarin. Memang ada surat panggilan yang diterima asisten rumah tangga saya, tetapi tidak diberi tahu karena katanya atas perintah ibu Husniah," ungkapnya.

Ia mengaku terkejut karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses persidangan sejak awal.

Menutup keterangannya, Khaerul berharap Kabupaten Gowa ke depan dipimpin oleh sosok yang mengedepankan nilai moral dan etika dalam menjalankan pemerintahan.

"Saya berharap Gowa ke depan memiliki pemimpin yang lebih bermoral dan beretika," katanya.

Sementara itu, Pansus Hak Angket DPRD Gowa berencana memanggil Bupati Gowa, Husniah Talenrang, untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada sidang berikutnya. Hak angket tersebut dibentuk DPRD Gowa setelah muncul berbagai polemik yang melibatkan kepala daerah tersebut.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca