Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Jamaluddin, mengatakan apresiasi yang diberikan KPK menjadi bukti bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadirkan SPMB yang bersih berjalan sesuai harapan.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan dari KPK dan Inspektorat Provinsi Banten untuk melakukan monitoring pelaksanaan SPMB. KPK mengapresiasi pelaksanaan SPMB di Provinsi Banten karena sesuai dengan komitmen Bapak Gubernur, yakni mengedepankan asas keadilan, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas,” kata Jamaluddin.
Menurutnya, seluruh jalur penerimaan telah dipaparkan kepada tim KPK, mulai dari jalur domisili, afirmasi, prestasi akademik maupun nonakademik, hingga jalur mutasi beserta tahapan pelaksanaannya.
Ia menegaskan, sistem yang diterapkan tahun ini membuat proses penerimaan murid baru berlangsung lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mereka mengapresiasi karena sekarang betul-betul tidak ada praktik titip-menitip, sesuai arahan Bapak Gubernur. Di sekolah-sekolah juga tidak ada titipan. Insya Allah pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan bersih dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain mengevaluasi pelaksanaan SPMB, Jamaluddin mengatakan KPK juga memberikan masukan agar sekolah-sekolah di Provinsi Banten mulai membangun budaya integritas sejak dini.
“Harapannya, dalam beberapa tahun ke depan lahir generasi yang jujur, berkarakter, dan memiliki integritas tinggi sebagai calon pemimpin masa depan,” katanya.
Ia juga memastikan tidak akan ada toleransi bagi aparatur maupun tenaga pendidik yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
“Apabila ada kepala sekolah atau guru yang terbukti melakukan kecurangan, tentu akan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat dan BKD,” tegasnya.
Gubernur Banten Andra Soni dalam beberapa kesempatan menekankan pelaksanaan SPMB harus transparan dan akuntable.
Baca Juga
Apresiasi KPK tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan penyelenggaraan SPMB yang bersih dan berintegritas. Sejak awal, Gubernur Banten Andra Soni telah menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus terbebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik titip-menitip.
Momentum itu ditegaskan Andra Soni saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Ia menekankan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik di SMA dan SMK Negeri harus dilaksanakan secara adil, jujur, objektif, dan transparan.
“Rekrutmen calon siswa harus berjalan dengan baik, adil, jujur, dan transparan,” tegas Andra Soni.
Bahkan, menurut Andra Soni, komitmen untuk mewujudkan SPMB yang transparan dan akuntabel itu sudah ia tegaskan sejak tahun lalu.
"Komitmen SPMB yang transparan dan akuntable, saya tegakkan ketika tahun pertama menjabat sebagai gubernur," kata Andra Soni saat melaksanakan peninjauan SPMB di SMAN I Rangkasbitung, Senin (22/6/2026).