Warning IRGC Iran: Kapal Dilarang Melintas Tanpa Izin Resmi!

fin.co.id - 25/06/2026, 23:49 WIB

Warning IRGC Iran: Kapal Dilarang Melintas Tanpa Izin Resmi!

Iran beri peringatan keras terkait aturan melintas di Selat Hormuz.

Namun, karena proses negosiasi antara Iran dan AS masih terus berjalan, publik belum mengetahui secara pasti mengenai pengaturan apa yang akan berlaku setelah periode bebas biaya 60 hari tersebut berakhir.

Amerika Serikat sendiri tetap bersikeras pada pendiriannya untuk menolak segala bentuk komersialisasi di jalur internasional. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, yang melakukan kunjungan kerja ke negara-negara Teluk tetangga pekan ini, menegaskan kembali posisi negaranya bahwa Washington tidak akan menerima pungutan atau biaya apa pun di Selat Hormuz.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID