Nasional . 25/06/2026, 15:54 WIB
fin.co.id – Komisi VIII DPR RI membawa kabar segar bagi dunia pendidikan Islam tanah air. Lembaga legislatif ini resmi menyetujui pengalokasian anggaran pesantren sebesar Rp4,5 triliun untuk tahun 2027.
Gelontoran dana ini akan mengalir melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempercepat pembangunan serta program pemberdayaan pondok pesantren di seluruh penjuru Indonesia.
Pemerintah akan menyalurkan dana ini melalui struktur baru di bawah Kemenag yang khusus menangani institusi pendidikan Islam tradisional tersebut.
"Nanti ada Direktorat Baru (di Kemenag) yaitu Direktur Pondok Pesantren (Pontren) yang sudah kita anggarkan sekitar Rp4,5 triliun untuk 2027," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar di Banda Aceh, Rabu, 24 Juni 2026.
Ansory menyampaikan informasi tersebut setelah menghadiri rapat kerja spesifik Komisi VIII DPR RI. Rapat yang membahas tenaga kependidikan ini berlangsung bersama Kanwil Kemenag Aceh serta perwakilan kabupaten/kota se-Aceh di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Pengalokasian dana besar ini bertujuan untuk menjangkau dan membenahi tata kelola pesantren di seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan perhatian khusus bagi wilayah-wilayah yang memiliki konsentrasi lembaga pendidikan Islam yang tinggi, seperti Provinsi Aceh dan Jawa Timur.
Sebagai gambaran nyata, kondisi finansial institusi keagamaan saat ini masih sangat terbatas. Ansory menjelaskan bahwa dari total sekitar 1.900 pesantren yang beroperasi di Serambi Mekah, tercatat hanya 87 lembaga yang mendapatkan bantuan biaya operasional. Nilai bantuan tersebut pun tergolong minim, yakni berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta saja per tahun.
Kehadiran Dirjen Pontren yang baru membawa harapan besar bagi pemerataan bantuan operasional pondok pesantren ke depan. Institusi ini menargetkan seluruh lembaga pendidikan mampu mendapatkan dana operasional dalam jumlah yang jauh lebih memadai daripada sebelumnya.
"Karena pesantren dan madrasah ini adalah pendidikan pertama di Indonesia dari zaman kolonial. Jadi, kita harus membantu dan mendorong pemerintah jangan main-main untuk membantu pesantren," kata Ansory menegaskan.
Pihak Kementerian Agama menyambut positif persetujuan regulasi anggaran ini. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag, Basnang Said, merincikan bahwa dana tersebut akan langsung menyasar pada kebutuhan mendasar proses belajar mengajar di pondok.
"Tentu nanti alokasinya untuk kepentingan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) pesantren pesantren, madrasah serta untuk kesejahteraan para guru-guru," ujar Basnang Said.
Selain fokus membenahi aspek operasional harian dan upah tenaga pendidik, dana jumbo tersebut juga menyasar pembangunan infrastruktur fisik. Kemenag mengonfirmasi bahwa program kerja ini mencakup renovasi asrama santri, penyediaan fasilitas sanitasi yang layak, hingga pengembangan Ma'had Aly atau perguruan tinggi khas pesantren.
"Kita coba mengikhtiarkan anggaran merenovasi asrama pesantren, mendirikan Ma'had Aly yang sebenarnya setara dengan perguruan tinggi IAIN atau UIN. Tapi belum ada bantuan pembangunannya. Maka, atas anggaran Rp4,5 triliun 2027. Insyaallah 95 Ma'had Aly bisa dibangun termasuk enam di Aceh," demikian Basnang Said menutup penjelasannya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id