Kejari Tetapkan Kepala Cabang Pegadaian Tangsel Tersangka Korupsi, Ini Kronologi Perkara

fin.co.id - 24/06/2026, 08:42 WIB

Kejari Tetapkan Kepala Cabang Pegadaian Tangsel Tersangka Korupsi, Ini Kronologi Perkara

Kepala Unit Pelayanan Syariah Pegadaian Pondok Jaya berinisial TAB usai ditetapkan Kejari Tangsel terbukti lakukan dugaan korupsi gadai syariah, Senin, 22 Juni 2026.

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Tangsel telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya, Kantor Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren, serta kediaman tersangka TAB.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen serta barang bukti yang relevan guna mendukung proses penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Seluruh dokumen dan barang yang disita dari lokasi tersebut akan dilakukan verifikasi dan analisis lebih lanjut oleh tim penyidik. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca