Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Tangsel telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya, Kantor Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren, serta kediaman tersangka TAB.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen serta barang bukti yang relevan guna mendukung proses penyidikan dugaan korupsi tersebut.
Seluruh dokumen dan barang yang disita dari lokasi tersebut akan dilakukan verifikasi dan analisis lebih lanjut oleh tim penyidik. *